dilansir dari postingan instagram TemanAhokOfficial, UUpilkada yang baru bisa membegal hak politik pemilih pemuda, pasalnya dalam UU pilkada yang baru di sahkan DPR ini meyatakan pemilih yang berhak mengusung calon independen hanya orang dewasa yang berusia 20 tahun ke atas, dari sebelumnya dengan batas usia minimal 17 tahun
ini merupakan sebuah pukulan dan rintangan baru bagi TemanAhok sendiri yang kebanyakan dari mereka isinya adalah anak muda, mereka adalah orang yang baru bergairah dalam dunia politik karena melihat harapan dari seorang gubernur yang begitu antusias melayani dan bekerja untuk rakyat.
berikut ini adalah kutipan dari postingan instagram @temanahokofficial :
"